YANUAR AHMAD: SP4N-LAPOR! Menjadi Saluran Pengaduan Publik Terdepan
JAKARTA. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional selanjutnya disingkat SP4N diharapkan menjadi saluran pengaduan publik terdepan yang terintegrasi secara berjenjang dari Pusat hingga Daerah dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik.
Yanuar Ahmad Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakannya saat membuka dan memberikan arahan saat Sosialisasi Dokumen Strategi Komunikasi SP4N-LAPOR! pada Instansi Pengelola, Jumat (29/7) melalui zoom meeting.
"Tahun 2022 kita memiliki target laporan aduan dan kami berharap dengan adanya strategi komunikasi yang disusun akan memudahkan mencapai target pelaporan masyarakat sehingga SP4N diharapkan menjadi saluran pengaduan publik terdepan,” ujar Yanuar kepada peserta yang merupakan pengelola SP4N-LAPOR! se-Indonesia.
Yanuar juga menjelaskan bahwa strategi komunikasi SP4N-LAPOR! merupakan tindaklanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024.
Pelayanan publik lanjutnya, merupakan kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara.
“Kami ingin agar masyarakat yang belum mengetahui akan segera tahu dan lebih mempercayakan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi di layanan pengaduan SP4N-LALOR!,” tambahnya.
Kemudian dalam acara tersebut juga menghadirkan Savica Consultancy yang memaparkan materi strategi komunikasi dimana terdapat langkah-langkah serta prinsip penerapan strategi komunikasi SP4N-LAPOR!
Turut hadir pula sebagai Narasumber Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM, Reghi Perdana sebagai perwakilan Kementerian/Lembaga serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai perwakilan Kabupaten. (dyr/as)