Terbaru, Pedoman Penyusunan Bukti Fisik Jabatan Fungsional Pranata Humas
YOGYAKARTA. Tim Penilai Kementerian Kominfo/Lembaga/Daerah dapat menggunakan pedoman terbaru penyusunan bukti fisik Jabatan Fungsional Pranata Humas.
Hal itulah yang disampaikan oleh Narasumber dari Kementerian Kominfo, Santhy Verawaty Elfrida pada acara Bimtek Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas, berlokasi di Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) DIY yang diikuti Pranata Humas se-Indonesia secara hybrid, Kamis (21/4).
"Tim Penilai baik Kementerian Kominfo, Unit Kerja Eksternal/Internal serta Daerah dapat menggunakan pedoman terbaru penyusunan bukti fisik," kata Santhy.
Santhy berharap dengan adanya pedoman terbaru ini bukan saja tim penilai yang memahami pedoman penilaian bukti fisik tapi juga dipahami seluruh pranata humas.
"Sosialisasi pedoman terbaru ini berbentuk e-book sehingga dapat dengan mudah disebarluaskan di masing-masing Instansi," ujar Santhy yang juga seorang Pranata Humas Ahli Madya ini.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika ini juga dirangkai dengan acara Bimtek Penyusunan Strategi Komunikasi Kehumasan dalam Mengglorifikasikan Presidensi G20.
Acara dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong serta dihadiri oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama serta Narasumber lainnya dari Dosen Komunikasi Universitas Atmajaya, Jakarta Agustinus Eko Rahardjo. (as)