PPID Kutim Wujudkan Keterbukan Informasi Sebagai Upaya Pelayanan Kepada Masyarakat
SANGATTA. Keterbukaan informasi publik merupakan suatu kebutuhan yang melekat kepada Badan Publik sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat Kutai Timur yang diwujudkan dengan adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berpusat di Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik.
Guna menyamakan persepsi dan tata cara penyampaian informasi publik yang baik maka dilakukan sosialisasi PPID yang diikuti seluruh Perangkat Daerah Pemkab. Kutim yang berlangsung di Ruang Live Room, Dinas Kominfo Perstik Kutim, Selasa (16/11).
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kutai Timur H. Irawansyah, Kadis Kominfo Perstik Ery Mulyadi serta dengan menghadirkan narasumber dari PPID Kaltim Sri Rezeki Marietha dan Komisioner Komisi Informasi Kaltim Imran Duse.
Ery Mulyadi mengatakan dalam laporannya bahwa Kegiatan Sosialisasi PPID berlangsung secara offline dan online. "Kami mengundang 14 Perangkat Daerah yang mengikuti sosialisasi secara offline dan 44 Perangkat Daerah sampai tingkat kecamatan mengikuti secara daring," katanya.
PPID dilandasi dasar hukum Peraturan Bupati Nomor 555/K.887/2017 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta peraturan lain yang terkait keterbukaan informasi.
Kemudian Sekretaris Daerah Irawansyah mengatakan bahwa Pemerintah yang terbuka menjadi pondasi penting bagi penyelenggaraan pemerintahan saat ini, dan Pemerintah dituntut berkomitmen penuh terhadap keterbukaan di semua aspek penyelenggaraannya.
"Pemkab. Kutim mencoba menjawab tantangan tersebut dengan mengusung Pemerintah yang transparan dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang," terangnya.
Irawansyah berharap kepada Perangkat Daerah selaku PPID Pelaksana bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pengumpulan data yang diberikan kepada PPID Kutim, selain itu ia berharap adanya komitmen dan sinergitas seluruh PPID Pelaksana sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik baik secara online maupun offline.
"Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kinerja sesuai tupoksi mulai dari PPID Kutai Timur hingga seluruh PPID Pelaksana sehingga dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang terbuka di Kabupaten Kutai Timur," tutupnya. (Win/as)