PPID Kaltim Sambut Baik Kunjungan Kerja PPID Kukar
SAMARINDA. PPID Kaltim menerima kunjungan kerja dan silaturahmi PPID Kutai Kartanegara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Surya Admaja dan disambut baik oleh Kasi Pelayanan Informasi & Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik Diskominfo Kaltim, Andi Abd Razaq di Ruang PPID Kaltim, Kamis (10/2).
Dalam kesempatan tersebut Surya Admaja mengatakan banyak yang ingin diketahui terkait penguatan kelembagaan sebagaimana aturan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi, dimana terdapat dasar pembentukan PLID.
“Kami selaku perwakilan dari Kabupaten Kukar ingin menanyakan langkah-langkah dalam pembentukan PLID serta apakah memungkinkan jika Komisi Informasi dibentuk di Kabupaten/Kota,” tanya Surya.
Kemudian disampaikan oleh Andi Abd Razaq terkait hal tersebut bahwa "implementasi keterbukaan informasi publik memiliki lima indikator pelaksanaan, yaitu bagaimana Badan Publik mengumumkan dan menyediakan informasi, bagaimana pelayanan informasi, pengelolaan dan pendokumentasian serta komitmen Pimpinan," terangnya.
"Terkait pembentukan Komisi Informasi langkah awalnya harus memiliki Peraturan Daerah terlebih dahulu lalu diusulkan oleh DPRD Kukar dan ditembuskan ke Provinsi hingga ke KI Pusat, dan PPID Kaltim bisa menjadi panitia dalam seleksi calon anggota Komisioner," pungkas Andi. (dir/as)