PPID Kaltim Lakukan Pendampingan Sengketa Informasi
SAMARINDA. PPID Kaltim mendampingi sidang ajudikasi non litigasi yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Kaltim belum lama ini, di ruang sidang Komisi Informasi Kaltim.
Hadir langsung Kepala Seksi Pelayanan Informasi & Penguatan Kapasitas SDKP selaku Sekretaris PPID Kaltim, Andi Abd. Razaq beserta staf lainnya.
Dalam sidang ajudikasi ini, PPID Kaltim melakukan Pendampingan Penyelesaian untuk memberikan keterangan bukti dan penjelasan terhadap sengketa Informasi di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur kepada pemohon informasi.
"PPID Kaltim melaksanakan fasilitasi penanganan sengketa informasi dengan melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama PPID Pelaksana terkait," terang Andi.
Sidang Ajudikasi Non Litigasi dipimpin Erni Wahyuni dengan anggota Ramaon Siragih dan Indra Zakaria serta didampingi oleh Elly Akbar sebagai Panitera.
Dalam persidangan, Pemohon dan Termohon sepakat untuk melakukan mediasi dan mnyelesaikan sengketa informasi ini dengan perdamaian. (rat/as)