Pertahankan Predikat Informatif, PPID Kaltim Menjadi Magnet Study Tiru
SAMARINDA. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalimantan Timur yang mempertahankan predikat Informatif tahun ini, kembali menjadi magnet bagi Pemda di luar daerah Kaltim dan kali ini menjadi rujukan study tiru bagi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Balangan.
Diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Kaltim yang diwakili Sekretaris Edi Hermawanto Noor, Kepala Dinas Diskominfo Perstik Kab. Balangan Akhmad Fauzi beserta jajarannya melaksanakan kunjungan kerja ke PPID Kaltim dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi, Selasa (23/11).
Kasi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas SDKP Diskominfo Kaltim, Sri Rezeki Marietha yang turut mendampingi Sekretaris bersama Kabid.IKP mengungkapkan hal-hal terkait peningkatan pengelolaan aspirasi dan aduan serta pelayanan informasi di Kaltim.
“Kami melakukan pendampingan dengan mengunjungi langsung PPID Pelaksana sebagai bentuk komitmen kami dalam mendorong keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim," terang Kiky sapaan Marietha.
Lebih lanjut Kiky menambahkan PPID Kaltim telah membuat inovasi yang dapat dijangkau dengan menyediakan fasilitas yang ramah untuk penyandang disabilitas.
Dinas Kominfo Perstik Kab. Balangan juga sempat menanyakan mengenai struktur yang ada pada PPID Kaltim yang dijawab secara rinci oleh Kiky bahwa dalam pasal 13 ayat 3 Permenkominfo No 8 tahun 2019
menyebutkan bahwa PPID Utama dijabat oleh Kepala Dinas.
Kiky juga menambahkan pada Pasal 7 ayat 3 Permendagri No 3 Tahun 2017 bahwa PPID Utama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bertanggung jawab kepada Bupati/Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.(Rat/as)