Pembaharuan Data Website Kabupaten Paser Wujud Peningkatan Pengelolaan PPID
SAMARINDA. Pelaksanaan PPID Kabupaten Paser mengalami banyak perubahan salah satunya pembaharuan wajah website PPID.
Kabid.IKP Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kab.Paser, H.Asnan Latief menyampaikannya pada study tiru di Dinas Kominfo Kaltim, Selasa (24/5).
"Website PPID Kabupaten Paser mengalami banyak perubahan diantaranya data-data informasi publik terbaru serta menu tambahan permohonan informasi online," ungkap Asnan.
Dalam kunjungannya H.Asnan Latief didampingi Staf Fungsional dan diterima langsung oleh Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Kaltim, Irene Yurianti dan Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas SDKP, Andi Abd Razaq.
Disamping pengelolaan website PPID, H.Asnan juga menanyakan pelaksanaan uji konsekuensi daftar informasi yang dikecualikan, “bagaimana prosedur penyusunan daftar informasi publik yang dikecualikan," tanyanya.
Menanggapi hal tersebut Andi Abd Razaq menyampaikan pentingnya uji konsekuensi dalam penyusunan Daftar Informasi Publik yang dikecualikan.
“Dalam melakukan Uji Konsekuensi, PPID berkoordinasi dengan pejabat pada unit kerja yang menguasai dan mengelola informasi tertentu untuk melakukan pengklasifikasian informasi publik," kata Andi.
"Koordinasi tersebut sebagai dasar pembuatan pertimbangan tertulis yang dilakukan secara seksama dan teliti sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan berdasarkan UU nomor 14 Tahun 2008,” tutup Andi. (rat/as)