Mahakam Ulu Berbenah Dalam Pelayanan Informasi Publik

SAMARINDA.  Tahun 2021 Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) berbenah dalam pelayanan informasi publik,  untuk itu PPID Mahulu berkonsultasi dengan  PPID Utama Kaltim, Kamis (7/10). 
 
Jonatan Kalay dari Tim PPID Mahulu bersama dengan rombongan disambut oleh Kasi Pelayanan Informasi  dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kaltim, Sri Rezeki Marietha di Sekretariat PPID Jl.Basuki Rahmat Nomor 41 Samarinda. 
 
"Tahun 2021 ini kami baru bisa menyusun kegiatan untuk Pelayanan Informasi Publik, kami ingin mengetahui dari PPID Utama Kaltim apa saja kegiatan yang kami lakukan agar kegiatan tepat sasaran dan efisien," ujar Jonatan. 
 
Menanggapi hal itu, Kiky sapaan akrab Sri Rezeki Marietha mengatakan untuk Kabupaten Mahulu karena sudah terbentuk PPID Utama dan sudah pernah dilakukan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, maka strategi selanjutnya adalah menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP), sehingga akan sangat mudah untuk membentuk PPID Pelaksana. 
 
“PPID Mahulu perlu menetapkan DIP dan Informasi yang dikecualikan terlebih dahulu, kami sarankan juga untuk melaksankan Fokus Grup Diskusi tentang DIP dan  Pengecualian Informasi Publik,” ujar Kiky. 
 
“Pelayanan Informasi publiknya dibenahi dan konten pada website dan media sosial juga wajib diupdate,  ke depan jika website ada kendala dengan pihak ketiga kami siap membantu, silahkan bersurat saja ke Dinas 
Kominfo Kaltim,” pungkasnya. (Win/as)