KEMENPAN-RB Apresiasi Pemda Yang Telah Mengumpulkan Rencana Aksi SP4N-LAPOR!
JAKARTA. Kementerian PAN-RB melalui Asisten Deputi Bidang Pelayanan Publik, Yanuar Ahmad mengapresiasi kepada Pemda yang telah mengumpulkan Rencana Aksi, yang disampaikannya pada acara Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR! lingkup Pemerintah Daerah se-Indonesia, Kamis (4/11).
“Proses pengumpulan Rencana Aksi Pemerintah Daerah sebesar 9.37 persen atau 49 Pemda yang baru mengumpulkan dari total 523 Pemda yang terhubung SP4N-LAPOR! se Indonesia," ungkapnya.
"Sehingga perbandingan ini cukup jauh, Kami berharap Pemda yang belum untuk segera mempercepat penyusunan dan Kami mengapresiasi kepada Pemda yang telah mengumpulkan Rencana Aksi," tambahnya.
Disampaikannya pula bahwa Pemda yang telah mengumpulkan Rencana Aksi tersebut terdiri dari 6 (enam) Pemerintah Provinsi dari 34 Provinsi, 11 Pemerintah Kota dari total 94 Kota, serta 32 Pemerintah Kabupaten dari 365 Kabupaten.
Melihat hal tersebut KemenPAN-RB melalui monev ini berharap mencapai beberapa tujuan diantaranya (1) Adanya percepatan penyusunan Renaksi sebelum Tahun 2022 bagi Pemda yang belum, (2) Adanya Monev Pemprov ke Kab/Kota, (3) Adanya tindak lanjut aduan sesuai dengan pedoman penyelesaian, serta (4) Mendorong Pemda melakukan sosialisasi kepada Perangkat Daerah yg pengaduannya masih sedikit.
Keselarasan dalam penyusunan Rencana Aksi sangat diharapkan dimana Kementerian PAN-RB telah menetapkan Roadmap Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Nasional Tahun 2020-2024 melalui PERMENPAN-RB Nomor 46/2020.
Selain terkait Rencana Aksi, Yanuar mengingatkan kembali kepada K/L/D untuk segera menyelesaikan aduan masyarakat dimana sudah mendekati akhir Tahun 2021, jika merujuk data per 31 Oktober terdapat 141.253 aduan se-Indonesia dan baru sekitar 67 persen yang selesai.
Diantara topik terbanyak aduan yang masuk diantaranya terkait bansos, administrasi kependudukan, ketenteraman / ketertiban umum, konten penipuan, serta kartu prakerja. (as/ky)