Faisal : Data Yang Diberikan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

BALIKPAPAN. Dalam permohonan informasi, data yang diberikan harus bisa bermanfaat bagi masyarakat karena informasi yang terbuka dan transparan dapat membuat kondisi kondusif dan terukur. 
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal menyampaikan hal tersebut saat memberikan materi pada hari kedua pelaksanaan Rapat Kerja PPID Kaltim yang disponsori oleh Biro Kesra Setda.Prov.Kaltim dan dihadiri Atasan PPID Pelaksana, di Hotel Grand Jatra, (17/6). 
 
"Data yang diberikan kepada pemohon informasi harus bisa bermanfaat bagi masyarakat karena informasi yang terbuka dan transparan  dapat membuat kondisi kondusif dan terukur sehingga Pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat," kata Faisal. 
 
Faisal juga menjelaskan bahwa dalam keterbukaan informasi bukan hanya tentang diseminasi informasi di media sosial ataupun media online namun dalam pemenuhan empat informasi wajib oleh setiap Badan Publik. 
 
“Ada empat macam informasi diantarnya informasi yang wajib disediakan setiap saat, informasi berkala yang mencakup profil Badan Publik dan ringkasan informasi, kemudian informasi serta merta, dan informasi yang dikecualikan,” tambah Faisal. 
 
Faisal juga menambahkan terkait standar pelayanan informasi setiap PPID Pelaksana mulai dari adanya ruangan PPID, desk pelayanan sebagai sarana penyelenggaraan pelayanan informasi dan yang paling penting adalah jnformasi yang disediakan di website.(dyra/asih)